Jumat, 25 Oktober 2013

Birokrasi di Indonesia tidak berkembang menjadi lebih efisien, tetapi justru sebaliknya inefisiensi, berbelit-belit dan banyak aturan formal yang tidak ditaati. Birokrasi di Indonesia ditandai pula dengan tingginya pertumbuhan pegawai dan pemekaran struktur organisasi dan menjadikan birokrasi semakin besar dan membesar. Birokrasi juga semakin mengendalikan dan mengontrol masyarakat dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.

Saat ini nampaknya bukan jamannya lagi paradigma birokrasi atau aparatur pemerintah  sebagai raja   yang harus dilayani masyarakat, tapi merupakan suatu era di mana birokrasi merupakan abdi dan pelayan masyarakat serta berkewajiban mengurus rakyat, tidak hanya memberi perintah saja.  Oleh karena itu birokrasi harus dekat dengan rakyat, mengetahui kebutuhan masyarakat dan secara bersama-sama masyarakat berusaha mengatasi permasalahan masyarakat atau permasalahan publik, sehingga perencanaan program pembangunan  daerah benar-benar dapat ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

 Perilaku birokrasi yang buruk baik birokrasi sebagai individu maupun birokrasi sebagai insitutsi mempunyai dampak yang mergikan masyarakat secara umum.
Adapun dampak birokrasi yang buruk antara lain:
A) Inefisiensi  Organisasi
Konsep inefisiensi organisasi  adalah usaha pencapaian tujuan organisasi yang ditandai adanya kinerja yang kurang maksimal seperti usaha kerja yang lamban, tidak mementingkan pelayanan yang baik, tidak kerja secara penuh, kurang inisiatif  dan terlalu banyak formalitas. E. Strauss menyebutkan beberapa gejala-gejala birokrasi yang tidak efisien, yaitu:
1)  Terlalu percaya kepada presiden
Karena telah tersusun dengan pola-pola birokrasi yang jelas terutama adanya otoritas atasan dan bawahan maka membuat seorang atasan  terlalu dominan dalam segala hal.  Misalnya, dalam pengambilan keputusan, hak bersuara, seolah-olah dialah yang paling menentukan segala-galanya termasuk mati hidupnya pegawainya.   Sebaliknya, bawahan diharuskan patuh, menurut apa yang dikendaki oleh atasannya, walaupun terkadang menyimpang dari aturan formal yang berlaku pada organisasi tersebut sehingga sering terjadi adanya ekspoitasi atasan kepada bawahan di luar tugas-tugas birokrasi, misalnya terjadi skandal asusila antara atasan pria dan bawahan wanita.
2)  Kurang inisiatif
Sistem birokrasi memang dibentuk tidak banyak memberi peluang kepada anggota organisasi untuk berinisiatif.  Semua yang dikerjakan sudah dalam  bentuk perintah, keputusan, aturan-atuarn yang terkadang kaku, tidak fleksibel, menurut aturan secara ketat.  Dengan demikian lama kelamaan  mereka yang berkecimpung di birokrasi khususnya staf, hanya bekerja jika ada perintah dan bersifat menunggu saja, dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.Gejala birokrasi yang tidak efisien menurut E Strauss adalah terlalu banyak formalitas, hal ini dimaksudkan bahwa birokrat bekerja berdasarkan  aturan/surat keputusan yang sudah baku sehingga si birokrat harus bersikap dan bertingkah laku formal, semua yang dikerjakan sesuai dengan prosedur dan tidak berani menyimpang dari prosedur sehingga  terkesan kaku dan sering membuat  yang dilayani menjadi kesal.
3)  Lamban dalam berbagai urusan
Lamban dalam pekerjaan berarti para birokrat bekerjanya tidak cekatan dan kelihatannya tidak ada motivasi dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan, dan juga menunda-nunda pekerjaan.  Harusnya pekerjaan tersebut dapat selesai dalam 3 hari, karena selalu menunda pekerjaan itulah maka pekerjaan tersebut menjadi mundur sampai dengan 7 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar